Fresh Graduate FKIP Mau Jadi Apa?
Pada tahun 2018 silam, sekitar pukul 06.30 WIB, tepatnya pada hari Minggu, di daerah Jenangan Ponorogo, yang berjarak sekitar 10, 6 km dari pusat kota Ponorogo. Saya melihat dan ada 2 orang yang pemilik lahan dekat rumah saya, mereka sedang menanam jagung. 2 orang tersebut adalah guru agama dan kepala sekolah MI tempat saya menimba ilmu dulu tahun 2007 hingga 2012 silam. Kedua guru saya tersebut, sudah tampak sangat lelah, bercucuran keringat. Padahal matahari saja belum menampakkan diri dengan jelas, tetapi mereka sudah bercucuran keringat dan sudah menghabiskan air sebotol berukuran 1,5 liter karna dilanda dahaga, meskipun begitu mereka berdua sepasang suami istri yang kebetulan juga berkerja dalam 1 lingkungan.
Datanglah beberapa petani-petani lain, dan menyapa, "Lho Pak Jon, kok rajin sekali, jam segini sudah berangkat,". "njih pak, mumpung belum panas," Jawab Pak Jono. "Wong guru kok turot sawah ki nggopo, mbok dikerjakne wae, opo ra enek jadwal ngajar?," (orang guru kok di sawah, kenapa nggak dicarikan buruh tani saja, apa tidak ada jadwal ngajar?, tanya Bapak Danu sambil memikul cangkul di pundaknya. "Halah pak, nanti semisal dicarikan buruh tani juga butuh uang lagi, ini juga sambil cari hiburan pak, biar nggak sepaneng nggurus kurikulum sekolah terus ditutut maju, tapi SDMnya tidak mencukupi," jawab Pak Jono, sambil meletakkan cangkulnya dan menghampiri pak Danu. "sini pak, mampir dulu, mari kita sarapan, kebetulan istri saya tadi masak pecel pak, monggo," sambung pak Jono. "Monggo pak, sarapan," sahut istri Pak Jono Ibu Dini.
"Alhamdulillah, matur nuwun Ibu, tapi saya juga sudah dibawakan sarapan sama istri saya," jawab Pak Danu sambil menundukkan kepala, dan bergegas pergi, "saya ke ladang dulu njih, mari," sambung pak Danu. "Iya pak," Jawab Pak Jono dan Ibu Dini sambil menikmati sarapan pagi di sawah.
"Kapan ya bu, kita berdua bisa jadi PNS, biar gajinya lumayan bisa dinikmati," ujar pak Jono pada istrinya. "Halah pak, yang penting kita sudah berjuang, masalah rizki sudah ada yang ngaturkan, mungkin gusti Allah pengen kita berkerja lebih keras Pak," Jawab Ibu Dini sambil tersenyum sekaligus menahan rasa capek. "ya terkadangkan juga iri bu, sama PNS kita kerjanya sama bahkan jam ngajarnya kita lebih lama dibanding mereka, tapi penghasilan yang kita peroleh masih sangat memperihatinkan, sedangkan masyarakat luas saja yang belum tau tentang konsep guru honorer dan guru PNS mereka berpandangan bahwa semua guru berpenghasilan sama dengan jumlah yang fantastis, namun beginilah faktanya dilapangan, kita yang berjuang mati-matian namun hanya PNS yang digaji besar," ungkap Bapak Jono. " Iya pak, lalu bagaimana ya dengan nasib para sarjana pendidikan kedepannya, akankah mereka juga berkenan menjadi guru, atau hanya untuk memperoleh gelar saja ya," sahut Ibu Dini.
Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa para guru harus meningkatkan kompetensinya, karena berkorelasi dengan tingkat kesejahteraannya. Standar akademik yang harus dipenuhi para guru adalah S1 dan D4.
Ribuan sarjana yang diluluskan oleh universitas-universitas besar baik negeri maupun swasta. "Wong pinter kalah karo wong bedo, dadio pinter sing bejo," (Orang pintar kalah sama orang beruntung, jadilah orang pintar yang beruntung, tersebut merupakan salah satu unen-unen Jawa atau peribahasa Jawa yang sangat familiar jika disandingkan dengan bahasan tentang pekerjaan, dan uang yang dihasilkan. Lulusan pendidikan yang bergelar S.Pd tidak hanya berkerja sebagai guru, banyak peluang lain yang tentu penghasilanya lebih mencukupi jika dibandingkan dengan penghasilan guru. Sarjana pendidikan mampu menjadi jurnalis, penulis, dan wirausaha.
Sejak tahun 2007 silam, banyak saya temukan fenomena-fenomena guru yang banyak mencari pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan hidup, ada yang menjadi petani cabai, petani jagung, petani sayuran, pedagang polowijo (kacang tanah, kedelai, kacang hijau), peternak sapi, kambing, lele dsb. Padahal pekerjaan sebagai guru sudah melelahkan. Guru honorer bekerja tidak hanya di sekolahan saja. Tak jarang guru juga membawa tugas sekolah yang dikerjakan di rumah.
Mirisnya pendidikan di Indonesia, masyarakat menuntut sekolah untuk bisa mengembangkan potensi anak didik, namun apakah upaya dan kerja keras guru sudah dihargai dengan nominal yang pantas?, masih jauh dari ekspektasi, dimana letak kemanusiaan, guru yang mendidik, guru yang mengajar, guru pula yang mengantarkan anak didik sampai meraih ribuan kejuaraan. Namun sudah pantaskah penghasilan yang guru dapatkan?
Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, implementasi dilapangannya dinilai belum maksimal, agar guru honorer di semua wilayah bisa sejahtera.
Akhir-akhir inipun muncul perspektif bahwa guru honorer akan dihapuskan. Tenaga honorer akan dihapus pada 2023 mendatang oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hal tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk pemerataan upah bagi guru honorer. Namun, keputusan tersebut menyediakan berbagai syarat-syarat yang tentu tidak mudah.


Komentar
Posting Komentar